Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 6 November 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

JIHD - PT. Jakarta International Hotels & Development Tbk

Rp 0

0 (0%)