Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 7 November 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

KONI - PT. Perdana Bangun Pusaka Tbk

Rp 1.510

-260 (-15,00%)