Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00121/BEI.WAS/10-2024 tanggal 29 Oktober 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 8 November 2024.

DH

INPC - PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk

Rp 122

-13 (-10,00%)