Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 20 November 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

GGRP - PT. Gunung Raja Paksi Tbk

Rp 280

+24 (+9,38%)