Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 21 November 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

DAAZ - PT. Daaz Bara Lestari Tbk

Rp 4.150

+820 (+25,00%)