Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00152/BEI.WAS/12-2024 tanggal 10 Desember 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Desember 2024.

DH

JSPT - PT. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Rp 12.225

+1.550 (+14,52%)