Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk. (KJEN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk. (KJEN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 30 Desember 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

KJEN - PT. Krida Jaringan Nusantara Tbk

Rp 150

-15 (-9,00%)