Sehubungan dengan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00011/BEI.PP3/10-2024 tanggal 29 Oktober 2024 dengan perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Pakuan Tbk (UANG) serta mempertimbangan telah dipenuhinya dasar atas dilakukannya Suspensi, maka Bursa mencabut Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Pakuan Tbk (UANG) di seluruh Pasar terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek pada hari Selasa, 14 Januari 2025.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

UANG - PT. Pakuan Tbk

Rp 550

-5 (-0,90%)