Perdagangan Saham Citra Marga Nusaphala Persada dihentikan sementara dari tanggal 21 Januari 2025
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan Waran Seri I PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP-W) pada tanggal 21 Januari 2025.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara Waran Seri I PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP-W) di Seluruh Pasar, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan Waran Seri I PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP-W).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH