Bursa mengumumkan bahwa dalam rangka pengalihan saham hasil pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela Tahap I kepada Penfabric Sdn. Bhd., yang akan dilakukan oleh PT Ina Sekuritas Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk oleh Perseroan, Bursa memutuskan untuk:

  1. Mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi dalam rangka pelaksanaan transaksi crossing saham pada Sesi II Pasar Negosiasi hari Jumat, tanggal 24 Januari 2025 pukul 14.00 WIB.
  2. Selanjutnya, Bursa akan melakukan Suspensi Perdagangan Efek Perseroan kembali di Seluruh Pasar setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan.
  3. Transaksi lain selain yang disebutkan tersebut tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan suspensi tersebut.

DH

CNTX - PT. Century Textile Industry Tbk

Rp 0

0 (0%)