Unsuspensi perdagangan Fimperkasa Utama pada 21 Februari 2025
2025-02-21 08:23:28
Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00014/BEI.WAS/01-2025 tanggal 21 Januari 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 21 Februari 2025.
DH
FIMP - PT. Fimperkasa Utama Tbk
Rp 135
+11 (+9,00%)