mempertimbangkan telah terpenuhinya seluruh kewajiban Perseroan atas pembayaran amortisasi pokok ke-12 dan bunga ke-24 dari Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E), maka Bursa memutuskan untuk melakukan Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Jumat, tanggal 21 Februari 2025.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan

DH

ZINC - PT. Kapuas Prima Coal Tbk

Rp 16

-1 (-5,88%)