Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00016/BEI.WAS/01-2025 tanggal 22 Januari 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 24 Februari 2025.

DH

JSPT - PT. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Rp 10.225

-1.125 (-10,00%)