Hari, Tanggal | Jumat, 21 Maret 2025 |
Tempat | Ruang Time Square Equity Tower lantai LG SCBD Lot. 9 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada para pemegang saham yang akan dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor 32/2015”) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK Nomor 14/2019”
- Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
|
DH
MINA - PT. Sanurhasta Mitra Tbk
Rp 126
-3 (-2,00%)