Hari, Tanggal

Rabu, 29 Juni 2016

Tempat

Grandkemang Hotel
Jl. Kemang Raya 2H, Kebayoran Baru
Jakarta 12730

Waktu

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
  2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2016 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya.
  4. Perubahan dan/atau penegasan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen dan/atau penentuan gaji atau honorariurn dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Derwan Komisaris Perseroan.

RUPSLB:

  1. Pemberian Persetujuan dan Kuasa kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan dan atau
  2. menjadikan jaminan hutang seluruh atau sebagian besar kekayaan Perseroan termasuk Corporate
  3. Guarantee untuk memenuhi ketentuan Pasal 102 Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang
  4. Perseroan Terbatas, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
LPIN - PT. Multi Prima Sejahtera Tbk

Rp 382

-16 (-4,00%)