Hari, Tanggal | Selasa, 28 Juni 2016 |
Tempat | Hotel Grand Sahid Jaya Jl. Jend. Sudirman Kav. 86, Jakarta 10220 |
Waktu | 09:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk didalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 yang disajikan kembali (restated) dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Direksi Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dalam tahun buku 2015.
- Persetujuan atas pelaporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) tanggal 2 Juni 2014.
- Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
- Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan hal-hal yang diputuskan dalam mata acara kesatu sampai dengan ketiga Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/penjabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/penjabat yang berwenang serta mendaftarkannya dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.
|
PSKT - PT. Red Planet Indonesia Tbk
Rp 30
0 (0%)