Suspensi perdagangan Kresna Graha Sekurindo pada 23 September 2015
Sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) sebesar Rp975 atau 100% yaitu dari harga penutupan Rp975 pada tanggal 26 Agustus 2015 menjadi Rp1,950 pada tanggal 22 September 2015, maka PT. Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT. Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 23 September 2015.
Penghentian sementara perdagangan saham KREN tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KREN.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.