PT. Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan saham hasil konversi dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) menjadi saham PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah saham 251.487.198 saham
Asal saham Hasil konversi HMETD
Tanggal Pencatatan 19 Desember 2016
Tanggal Perdagangan 19 Desember 2016

Dengan demikian, saham PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia seluruhnya berjumlah 6.090.420.868 saham.
Sedangkan jumlah HMETD yang belum dikonversi sejumlah 109.476.486 saham.

PTPP - PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

Rp 390

+12 (+3,00%)