Suspensi perdagangan Express Transindo Utama pada 1 Oktober 2015
Sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Express Transindo Utama Tbk (TAXI) sebesar Rp422 atau -58.61% yaitu dari harga penutupan Rp720 pada tanggal 11 September 2015 menjadi Rp298 pada tanggal 30 September 2015, maka PT. Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT. Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 1 Oktober 2015.
Penghentian sementara perdagangan saham TAXI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TAXI.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.