PT. Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT. Express Transindo Utama Tbk (TAXI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 2 Oktober 2015.

TAXI - PT. Express Transindo Utama Tbk

Rp 2

0 (0%)