Hari, Tanggal

Kamis, 20 April 2017

Tempat

Ballroom A, Hotel Intercontinental 
Jl. Jend. Sudirman Kav.10-11 
Jakarta 10220

Waktu

10:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2016 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
  2. Pengangkatan Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK untuk mengaudit Laporan Keuangan tahun buku 2017 serta pemberian wewenang kepada DIreksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik.
  3. Penetapan honararium anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jenis serta besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan.
  4. Perubahan Direksi dan Komisaris Perseroan.

RUPSLB:

  1. Persetujuan peningkatan modal dasar Perseroan.
  2. Persetujuan atas pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas Perseroan dalam rangka penambahan modal dengan memberikan Hak memesan Efek Terlebih Dahulu, sesuai dengan Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
  3. Persetujuan untuk melaksanakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No.IX.E.2, lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No.Kep-614/BL/2011 tanggal 28 November 2011, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melaksanakan pembelian saham di perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik.
  4. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penandatanganan dan pelaksanaan Corporate Guarantee oleh Perseroan sehubungan dengan hutang anak perusahaan atau penerimaan fasilitas kredit dari Kreditur yang telah ada saat ini dan/atau akan ada di kemudian hari, serta menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan diperoleh Perseroan di kemudian hari termasuk antara lain : fidusia, transfer atas aset-aset Perseroan , tagihan, jaminan, ganti kerugian (indemnity) untuk kepentingan kreditur dari Perseroan maupun anak perusahaan baik yang sudah diberikan maupun akan diberikan kepada kreditur di kemudian hari.
INTA - PT. Intraco Penta Tbk

Rp 13

+1 (+8,00%)