SUSPENSI PERDAGANGAN EFEK INTIKERAMIK ALAMASRI, 23 MARET 2017
Merujuk surat PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk tanggal 21 Maret 2017 perihal keterbukaan informasi PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk, yang di dalamnya terdapat informasi bahwa perseroan melalui entitas anak yakni PT Internusa Keramik Alamasri telah menghentikan produksi keramik dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan hari kamis, 23 Maret 2017 hingga pengumuman lebih lanjut.
sehubungan dengan hal tersebut, Bursa saat ini sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut kepada perseroan. Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

IKAI - PT. Intikeramik Alamasri Industri Tbk

Rp 10

-1 (-9,00%)