Hari, Tanggal | Selasa, 21 Maret 2017 |
Tempat | Alamanda Ballroom, Hotel Aryaduta Makassar |
Waktu | 09:00 WIB |
Hasil | Mata Acara 1 - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya kegiatan usaha Perseroan.
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak.
- memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Dewan KOmisaris dan/atau Direksi Perseroan.
Mata Acara 2 - Menyetujui pembagian dividen final tunai yang seluruhnya berjumlah Rp. 2.538.450.000 atau Rp. 25 per saham.
- Menyetujui pembayaran dividen tunai dengan melaksanakan pemotongan pajak dividen sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar Rp. 100.000.000 untuk disisihkan sebagai dana cadangan.
- Menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi dividen dan dana cadangan sebesar Rp. 84.276.108.516 akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
- Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen.
Mata Acara 3 - Mengangkat/mengangkat kembali dan menetapkan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan tiga tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2020.
- memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan sebagaimana diambil dan/atau diputuskan dalam rapat ini.
- Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Komite Niminasi dan Remunerasi Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan serta fasilitas-fasilitas lainnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Mata Acara 4 - memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik.
|
GMTD - PT. Gowa Makassar Tourism Development Tbk
Rp 4.530
-120 (-3,00%)