Hari, Tanggal

Senin, 16 November 2015

Tempat

The Grand Ballroom, Mandarin Oriental
Jl. M.H. Thamrin
Jakarta 10310

Waktu

10:30 WIB

Agenda

  1.  Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dilakukan terutama dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.32/POJK.04/2014 tentang rencana dari penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris emiten atau perusahaan publik.
  2. Sesuai dengan ketentuan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas perubahan Anggaran Dasar Perseroan perlu mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
ASII - PT. Astra International Tbk

Rp 4.930

-10 (-0,20%)