Hari, Tanggal | Senin, 15 Mei 2017 |
Tempat | Kantor Pusat PT. Inter Delta Tbk Jl. Gaya Motor Barat Sunter 2 Jakarta 14330 |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | RUPST: - Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan 2016 yang didalamnya termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian per 31 Desember 2016 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Direksi, serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et decharge) sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
- Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2016.
- Persetujuan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2017 (apabila diperlukan) serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik beserta persyaratan persyaratan lainnya.
- Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2017.
RUPSLB: - Persetujuan perubahan Nilai Nominal Saham dari yang semula sebesar Rp.500,-/saham menjadi Rp 100,- /saham.
- Persetujuan penambahan/penyisipan ketentuan-ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 14 Maret 2017 nomor 10/POJK.04/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 8 Desember 2014 nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
|
INTD - PT. Inter Delta Tbk
Rp 212
-4 (-2,00%)