Hari, Tanggal | Selasa, 17 November 2015 |
Tempat | Ballroom, Novotel Jakarta Gajah Mada, 3rd Floor Jl. Gajah Mada No. 188 Jakarta 11120 |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | RUPST: - Persetujuan pemberian dispensasi untuk Direksi Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 yang telah melebihi batas waktu sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar.
- Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan pernyataan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.
- Persetujuan penggunaan laba/rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2014.
- Persetujuan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan dengan Persetujuan Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut.
- Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan.
- Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2015.
- Untuk menetapkan remunerasi Direksi termasuk tunjangannya untuk tahun buku 2015 setelah dikurangi pajak penghasilan, adalah sama dengan yang ditetapkan untuk tahun buku 2014, yakni tidak melebihi Rp16.500.000.000
- Untuk menetapkan remunerasi Dewan Komisaris termasuk tunjangannya untuk tahun buku 2015 setelah dikurangi pajak penghasilan, adalah sama dengan yang ditetapkan untuk tahun buku 2014, tidak melebihi Rp8.000.000.000
RUPSLB: -
Persetujuan atas restrukturisasi lebih lanjut terhadap Perseroan dan anak-anak perusahaannya (“Usulan Restrukturisasi”) berdasarkan syarat dan ketentuan-ketentuan dari: - (a) suatu term sheet yang mengikat, yang termasuk ketentuan pokok dari Usulan Restrukturisasi ("Term Sheet");
- (b) Restructuring Support Agreement yang telah ditandatangani oleh Perseroan dengan, antara lain, (i) DNB Bank ASA, Cabang Singapura: (ii) Para Kreditur MLA (sebagaimana didefinisikan di dalam Term Sheet) yang memegang paling sedikit 66 2/3% dari keseluruhan jumlah utang yang tertunggak berdasarkan perjanjian fasilitas kredit senior yang dijamin tertanggal 18 Februari 2011 (sebagaimana yang paling terakhir diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan perjanjian amandemen ketiga tertanggal 8 Oktober 2014, dan sebagaimana dapat diubah lebih lanjut dari waktu ke waktu); (iii) Gold Bridge Shipping Corporation; (iv) anak-anak perusahaan Perseroan baik langsung maupun tidak langsung; dan (v) Hadi Surya, Siana Surya, PT Tunggaladhi Baskara dan Meadowstream Limited; dan (c) amandemen terhadap rencana perdamaian yang ada, yang telah disetujui oleh mayoritas kreditur separatis dan kreditor konkuren dari Perseroan (sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan) yang pada tanggal 13 Maret 2013 dan dihomologasi lebih lanjut oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 22 Maret 2013 ("Rencana Perdamaian").
|
BLTA - PT. Berlian Laju Tanker Tbk
Rp 20
-1 (-5,00%)