Unsuspensi perdagangan Multi Prima Sejahtera pada 25 April 2017
2017-04-25 12:32:32
PT. Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk membuka penghentian sementara Perdagangan Efek PT. Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak Sesi 1 Perdagangan Efek pada hari Selasa tanggal 25 April 2017.
Dengan demikian, sejak tanggal 25 April 2017, Efek tersebut dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar.
LPIN - PT. Multi Prima Sejahtera Tbk
Rp 384
-14 (-3,52%)