Baramulti Suksessarana RUPSLB, 7 Juli 2017
Hari, Tanggal | Jumat, 7 Juli 2017 |
Tempat | Boardroom CEO SUITE, |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | RUPSLB : 1. Perseroan tidak mengirim undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham, Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2017 sampai dengan jam 16.00 WIB dan Pemegang Saham Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (Bursa) pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2017. 3. Pemegang Saham atau Kuasanya yang aka menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. 4. Bagi Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI maka selain fotokopi KTP, juga dimohon untuk menyerahkan konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh pada anggota Bursa/Bank Kustodian Pemegang Rekening Efek KSEI. 5. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum, agar membawa fotokopi Anggaran Dasarnya yang terakhir serta akta pengangkatan aggota Direksi dan Dewan Komisaris atau Pengurus terakhir disertai fotokopi KTP dari Pemberi dan Penerima Kuasa. 6. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh pemegang saham lain atau orang lain dengan Surat Kuasa. 7. Surat Kuasa tersebut harus ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- dan sudah diterima oleh BAE Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum tanggal Rapat, yaitu hair Selasa, tanggal 4 Juli 2017. 8. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara. 9. Bahan-bahan Rapat sudah tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 7 Juli 2017. 10. Pemegang Saham atau Kuasanya diminta sudah berada di tempat penyelenggaraan Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. |