Sekawan Intipratama RUPST dan RUPSLB, 8 September 2017
Hari, Tanggal | Jumat, 8 September 2017 |
Tempat | Rumah Ranadi |
Waktu | 09:00 - 11.00WIB |
Agenda | RUPST : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2016 2. Pentapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2016. 3. Penetapan pengurus Perseroan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Direksi Perseroan. 4. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keunangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2017 dan wewenang untuk menetapkan honorarium Kantor AKuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya. 5. Penetapan honorarium/gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2017. RUPSLB : 1. Perubahan susunan pengurus Perseroan. Perseroan akan megajukan perubahan susunan Direksi dan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2017 sampai periode mendatang, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan terkait yang diterbitkan oleh OJK. |