Penghentian perdagangan saham Destinasi Tirta Nusantara telah dicabut pada 7 Agustus 2017
2017-08-08 13:30:17
Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk. (PDES) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari Senin, tanggal 7 Agustus 2017. Dengan demikian sejak sesi tersebut, Efek Perseroan dapat diperdagangkan di seluruh Pasar.
PDES - PT. Destinasi Tirta Nusantara Tbk
Rp 270
-20 (-7,41%)