Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk. (PDES) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari Senin, tanggal 7 Agustus 2017. Dengan demikian sejak sesi tersebut, Efek Perseroan dapat diperdagangkan di seluruh Pasar.

PDES - PT. Destinasi Tirta Nusantara Tbk

Rp 248

0 (0%)