Penghentian perdagangan saham Ratu Prabu Energik telah dicabut pada 13 Juli 2017
2017-08-09 16:24:03
Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek hari kamis, tanggal 13 Juli 2017. Dengan demikian sejak sesi tersebut, Efek Perseroan dapat diperdagangkan di seluruh Pasar.
ARTI - PT. Ratu Prabu Energi Tbk
Rp 0
0 (0%)