Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP) pada perdagangan tanggal 22 Agustus 2017.

Penghentian sementara perdagangan Saham CMPP tersebut dilakukan di Pasar Regular dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham CMPP.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

CMPP - PT. AirAsia Indonesia Tbk

Rp 90

-1 (-1,00%)