dan telah disampaikan keterbukaan informasi oleh Perseroan, maka bursa membuka penghentian sementara perdagangan efek PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk., di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan efek pada hari Senin tanggal 4 September 2017.

Dengan demikian, sejak sesi I Perdagangan efek tanggal 4 September 2017, efek tersebut dapat diperdagangkan di seluruh pasar.

CMPP - PT. AirAsia Indonesia Tbk

Rp 90

-1 (-1,00%)