Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC), dalam rangka cooling down, PT. Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ZINC pada perdagangan tanggal 26 Oktober 2017.

Penghentian sementara perdagangan saham ZINC tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ZINC.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

ZINC - PT. Kapuas Prima Coal Tbk

Rp 15

-1 (-6,00%)