Penghentian sementara perdagangan saham Nusantara Infrastructure telah di cabut pada 27 November 2017
2017-11-27 10:29:59
PT. Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT. Nusantara Infrastructure Tbk (META) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I perdagangan Efek hari Senin tanggal 27 November 2017. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut perdagangan Efek Perseroan dapat diperdagangkan di seluruh Pasar.
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Efek Perseroan diharapkan memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perserian khususnya terkait dengan pemegang saham pengendali Perseroan.
META - PT. Nusantara Infrastucture Tbk
Rp 0
0 (0%)