Penghentian sementara perdagangan saham Garda Tujuh Buana telah di cabut pada 12 Desember 2017
2017-12-11 18:23:33
Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT. Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek pada hari selasa, Tanggal 12 Desember 2017.
GTBO - PT. Garda Tujuh Buana Tbk
Rp 220
-2 (-1,00%)