Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT. Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) di seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Jumat, tanggal 15 Desember 2017.

Dengan demikian sejak tanggal 15 Desember 2017, Efek tersebut dapat diperdagangkan di seluruh Pasar.

MNCN - PT. Media Nusantara Citra Tbk

Rp 300

+2 (+1,00%)