Penghentian sementara perdagangan saham Media Nusantara Citra telah di cabut pada 15 Desember 2017
2017-12-15 08:45:13
Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT. Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) di seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Jumat, tanggal 15 Desember 2017.
Dengan demikian sejak tanggal 15 Desember 2017, Efek tersebut dapat diperdagangkan di seluruh Pasar.
MNCN - PT. Media Nusantara Citra Tbk
Rp 300
+2 (+1,00%)