Sidomulyo Selaras akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 Januari 2018
2018-01-10 14:35:27
Hari, Tanggal | Jumat, 30 Januari 2018 |
Tempat | Kantor Perseroan |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | Persetujuan atas rencana penambahan Modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan, sebagaimana diatur dalam peraturan Bapepam-LK No.IX.D.4, termasuk persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu Pasal 4 ayat 2 mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan terkait penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Terlebih Dahulu tersebut, serta pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu tersebut. |
SDMU - PT. Sidomulyo Selaras Tbk
Rp 25
0 (0%)