Hari, Tanggal | Senin, 19 Februari 2018 |
Tempat | Ruang Eagle, Imperial Klub Golf (IKG) 2709 Jalan Pulau Golf 2700 Lippo Village Tangerang 15811 Banten |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 (“POJK No.32/2015”) tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“Penawaran Umum Terbatas V”), termasuk: 1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“Penawaran Umum Terbatas V”), termasuk : a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam kerangka Penawaran Umum Terbatas V; dan b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan Penawaran Umum Terbatas V, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala aktaakta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya dalam daftar perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Penetapan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan termasuk Komisaris Independen dan/atau penentuan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
|
MPPA - PT. Matahari Putra Prima Tbk
Rp 64
-1 (-1,56%)