Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), dalam rangka cooling down, PT. Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham INRU pada perdagangan tanggal 23 Februari 2018.

Penghentian sementara perdagangan saham INRU tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham INRU.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

INRU - PT. Toba Pulp Lestari Tbk

Rp 484

-2 (-0,41%)