Hari, Tanggal | Selasa, 24 April 2018 |
Tempat | Mercantile Athletic Club World Trade Center, Lantai 18 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 31 Jakarta 12920 |
Waktu | 10:30 WIB |
Agenda | - Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
- Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
- Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut dan persyaratan lain penunjukannya.
- Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2018.
- Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan sebagian atau seluruh harta kekayaan atau aset Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 transaksi atau lebih atau memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee), baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, dalam rangka memperoleh pinjaman, kredit dan/atau fasilitas lainnya dari satu atau lebih bank, lembaga keuangan dan/atau pihak ketiga lainnya dan memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penjaminan kekayaan bersih Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang, termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.
|
FASW - PT. Fajar Surya Wisesa Tbk
Rp 0
0 (0%)