Pra pencatatan saham pelaksanaan Obligasi Wajib Konversi Bakrie & Brothers sebanyak 20.749.937.160 saham
PT. Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan saham secara pra pencatatan dalam rangka pelaksanaan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 20.749.937.160 saham.
Keterangan efek yang akan dicatatkan adalah sebagai berikut:
Jumlah pra-pencatatn saham | sebanyak-banyaknya 20.749.937.160 saham |
Nilai nominal | Rp 50 per saham |
Harga pelaksanaan | Rp 50 per saham |
Periode pelaksanaan | 5 tahun sejak dicatatkan |
Saham-saham yang dilakukan Pra-Pencatatan tersebut dicatatkan dan dapat diperdagangkan setelah dilakukan penukaran (exercise) dari OWK menjadi saham.
Selanjutnya pencatatan dan perdagangan saham-saham hasil pelaksanaan OWK akan kami umumkan kemudian setelah adanya laporan dari PT. Bakrie & Brothers Tbk atau dari Biro Administrasi Efek PT. Bakrie & Brothers Tbk tentang pelaksanaan (exercise) dari OWK menjadi saham.
Saham-saham hasil pelaksanaan OWK tersebut tidak akan diperdagangakan di Bursa Efek Indonesia sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sejak saham-saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek indonesia.