Hari, Tanggal

Jumat, 20 April 2018

Tempat

Star Room - Intiland Tower 
Jl.Jend Sudirman 32 
Jakarta 10220

Waktu

09:30 WIB 

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan serta memberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. 
  2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, untuk melaksanakan audit pembukuan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain penunjukannya.
  3. Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan.
  4. Penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan pelimpahan wewenang Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
  5. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2017.
  6. Persetujuan mengenai hal-hal lain yang berhubungan dengan agenda RUPS Tahunan, yaitu:
    1. memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPS Tahunan ini ke dalam akta pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat laporan, memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPS Tahunan dimaksud guna memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
    2. menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam RUPS Tahunan ini berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan ini.

RUPSLB:

  1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menerbitkan obligasi dengan nilai sebesar maksimal USD 250 juta dalam kurun waktu 2 (dua) tahun sejak disetujui oleh RUPS, di mana dana hasil dari penerbitan obligasi tersebut untuk membayar sebagian hutang Perseroan dan sebagai modal kerja Perseroan.
  2. 2. Persetujuan mengenai hal-hal lain yang berhubungan dengan agenda RUPS Luar Biasa, yaitu:
    1. memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPS Luar Biasa ini ke dalam akta pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang, membuat laporan, memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPS Luar Biasa dimaksud guna memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
    2. menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam RUPS Luar Biasa ini berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa ini.
DILD - PT. Intiland Development Tbk

Rp 159

-1 (-1,00%)