Hari, Tanggal

Rabu, 25 April 2018

Tempat

Ibis Hotel
Jl. Hayam Wuruk No.35
Jakarta 10120

Waktu

10:00 WIB

Agenda

  1. Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar perseroan.
  2. Membatalkan keputusan RUPS tanggal 28 Desember 2017 sehubungan dengan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih dahulu III (HMETD III) dan merubah Pasal 4 Anggaran Dasar perseroan.
  3. Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (HMTED III) dan merubah Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan.
AHAP - PT. Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

Rp 94

-5 (-5,00%)