Agenda | RUPST: - Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
- Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 (acquit et de charge).
- Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
- Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan.
- Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
RUPSLB: - Penegasan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris tentang pelaksanaan Management Employee Stock Option Program (MESOP) yang telah di terbitkan Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 172.261.681 saham dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.38/POJK.04/2014.
- Persetujuan rencana pemberian jaminan atas seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau pemberian jaminan (Corporate Guarantee) anak perusahaan Perseroan baik berupa jaminan yang akan di berikan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan maupun jaminan dalam bentuk asset-asset terkait dari Perseroan dan/atau anak perusahaan yang merupakan seluruh maupun sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan dimaksud dalam rangka penerimaan pinjaman dari pihak ketiga dalam jumlah yang dianggap baik oleh Direksi, dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
|