Penghentian sementara perdagangan saham Express Transindo Utama telah di cabut pada 5 April 2018
2018-04-05 15:46:37
Sehubungan dengan pembayaran yang telah dilakukan oleh Perseroan atas bunga ke-15 (lima belas) dan denda keterlambatan Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014 , Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT. Express Transindo Utama Tbk (TAXI;TAXI01) di seluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek tanggal 5 April 2018.
Bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi Perseroan khususnya mengenai pemenuhan kewajiban Perseroan pada masa mendatang.
TAXI - PT. Express Transindo Utama Tbk
Rp 8
-1 (-11,00%)