Hari, Tanggal | Kamis, 28 Juni 2018 |
Tempat | Restoran Rantang Ibu ITS Tower Lantai GF Jalan Raya Pasar Minggu KM.18, Pejaten Timur,Pasar Minggu,Jakarta Selatan |
Waktu | 09:00 WIB |
Agenda | - Persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.38/POJK.04/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.500.000.000 saham dengan nominal Rp.100,- per saham atau 9,76% (sembilan koma tujuh puluh enam persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan.
- Pemberian Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam suatu akta notaris tersendiri mengenai realisasi atas penerbitan saham baru dalam rangka PMTHMETD dan melakukan perubahan pasa 4 Anggaran Dasar perseroan
|
MABA - PT. Marga Abhinaya Abadi Tbk
Rp 0
0 (0%)