Hari, Tanggal | Kamis, 28 Juni 2018 |
Tempat | PT Kirana Megatara Tbk The East Building,Lantai 21 JL.Dr.Ide Anak Agung Gde Agung (Lingkar Mega Kuningan) Kav.E3.2 No.1, Jakarta Selatan |
Waktu | 14:00 WIB |
Agenda | RUPST - Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017
- Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2017
- Penetapan jumlah/besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2018
- Pemberhentian akuntan publik yang telah mengaudit Laporan Keuangan untuk tahun 2017 dan penunjukan akuntan publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018
- Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
RUPSLB - Persetujuan atas Perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No.32/2015) dan mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD
|
KMTR - PT. Kirana Megatara Tbk
Rp 326
+6 (+2,00%)