Sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) sebesar Rp168 atau -57.14%, yaitu dari harga penutupan Rp294 pada tanggal 16 November 2015 menjadi Rp126 pada tanggal 30 November 2015, maka PT. Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT. ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW)  di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada tanggal 1 Desember 2015 dalam rangka cooling down.

Penghentian sementara perdagangan saham KARW dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KARW.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

KARW - PT. Meratus Jasa Prima Tbk

Rp 2.760

-300 (-10,00%)